AKREDITASI SD PLUS NURUL AULIA

AKREDITASI SD PLUS NURUL AULIA

Akreditasi berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22) adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Akreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau program memiliki kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan yang diberikan oleh lembaga tersebut memenuhi standar yang diterima.

4 komponen yang di Akreditasi :

1. Mutu Lulusan

2. Prosⱸs Pⱸmbⱸlajaran

3. Mutu Guru

4. Manajⱸmⱸn sⱸkolah

Alhamdulillah SD Plus Nurul Aulia selama 2 hari dilakukan Visitasi Akreditasi yaitu tanggal 4-5 Oktober 2023 oleh 2 orang asesor :

  1. Drs.Iwan Hermawan. M.Pd
  2. H.Eli Maftuh Hidayat M.Pd.

“kesan pertama begitu menggoda hasilnya menjadi luar biasa”, itulah kalimat dari asesor yang ditugaskan visitasi. Ucapan terimakasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan akreditasi SD Plus Nurul Aulia tahun 2023 semoga Allah SWT memberikan hasil yang terbaik. amiin